
Bertempat di Aula Bapas Kelas I Surabaya, Kamis tanggal 11 April 2018 , Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Surabaya yang berjumlah 7 orang melaksanakan bimbingan kelompok kepada 80 orang klien Bapas yang sedang menjalani Re-integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Kegiatan ini terlaksana sebagai bentuk “Pelayanan PRIMA” serta wadah untuk memberikan informasi berbagai hal mengenai Balai Pemasyarakatan, tugas dan fungsinya, sekaligunsmemberikan pemahaman kewajiban dan hak klien pemasyarakatan, agar yang bersangkutan rajin datang untuk lapor diri setiap bulannya.

Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan dibuka oleh Plt. Kasubsi Registrasi Bapak Djoko. Dalam arahannya, pak Djoko menjelaskan bahwa Klien yang mendapatkan usul reintregasinya disetujui sudah sewajarnya bersyukur sebanyak banyaknya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Begitu pula setelah dapat kembali ke rumah, klien diminta untuk lebih menjaga keluarganya dan terutama dirinya sendiri agar tidak kembali mengulangi tindak pidananya.
Acara berikutnya disampaikan oleh Bapak Alvian, materi yang disampaikan adalah berkaitan dengan kewajiban dan hak klien selama menjalani PB maupun CB terutama untuk wajib lapor di Bapas Kelas I Surabaya. Selain itu diberikan informasi bahwasanya klien harus membina hubungan baik dengan Pembimbing Kemasyarakatan yang menangani reintegrasinya agar tetap mendapatkan hasil bimbingan yang terbaik. Dalam acara ini dilaksanakan tanya jawab yang diikuti oleh peserta dengan antusias.

Sebagai penutup, disampaikan oleh Bapak Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Surabaya, Bapak Hasan materi tentang Bahaya Narkoba. Beliau menerangkan bahwa bahaya Narkoba tidak akan pernah berhenti bahkan ketika klien telah menyelesaikan pidananya. Oleh karena itu klien harus mensyukuri bahwa mereka telah pulang kembali ke keluarga dan harus selalu berhati hati dalam memilih pergaulan demi kelangsungan hidup keluarga dan anak mereka.
Acara ditutup dengan doa dan pembagian buku bimbingan klien. Bimbingan kelompok tersebut selesai tepat pada pukul 12.00 WIB.