March 29, 2019

Bimbingan Kelompok Bagi Klien Pemasyarakatan

Bapas Kelas I Surabaya selalu mempunyai kegiatan rutin tiap bulannya, utamanya kegiatan untuk klien atau warga binaan pemasyarakatan (WBP). Salah satu kegiatan rutin tersebut adalah kegiatan Bimbingan Kelompok. Kegiatan Bimbingan Kelompok ini dilakukan dengan tujuan agar Klien mempunyai semangat dan percaya diri dalam menjalani re-integrasi dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum lagi.

Bimbingan kelompok kali ini diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2019. Dimulai dari pukul 08.00, bimbingan kelompok tersebut diikuti sebanyak 81 klien pemasyarakatan yang menjalani Cuti Bersyarat maupun Pembebasan Bersyarat.

Bimbingan Kelompok tersebut dibuka oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ade Septian dengan ucapan salam, doa pembuka dan ucapan terima kasih bagi para klien yang telah bersedia datang, kemudian disambung dengan materi pertama tentang kewajiban klien dalam menjalani Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyaratnya.

Kegiatan tersebut dilanjutkan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Yoyon Sukaryono yang memberikan pengarahan tentang pentingnya hubungan baik dengan Bapas, terutama, klien PB dengan Pembimbing Kemasyarakatan yang bertugas hingga masa bimbingannya selesai.

Setelah itu Pembimbing Kemasyarakatan Alvian menyampaikan penjelasan tentang Bapas, Tugas dan Fungsinya serta kegiatan kegiatan yang ada di Bapas Kelas I Surabaya yang dapat diikuti oleh klien sehingga klien dapat lebih mandiri dan mampu bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.

Kegiatan selanjutnya adalah penyuluhan tentang Bahaya dan Resiko Narkoba yang disampaikan langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Surabaya. “Narkoba sebagai obat obatan yang terlarang dapat menimbulkan bahaya bila disalahgunakan dengan mengonsumsinya tanpa pengawasan dokter dan didasari tujuan yang tidak tepat, namun jika obat yang digunakan sesuai dengan aturan, dosis, dan di bawah pengawasan dokter, maka penggunaannya efektif untuk mencapai kesembuhan”, menurut Kepala Bapas Kelas I Surabaya, Hasan, S.Sos. Kegiatan Bimbingan Kelompok ini diikuti klien dengan antusias dan semangat, hal itu dapat dilihat dari aktifnya kegiatan tanya jawab yang dilakukan oleh klien dan pemateri Bimbingan Kelompok. Bimbingan Kelompok berakhir pada jam 12.00 disertai dengan pembagian kartu bimbingan.

READ MORE

March 25, 2019

Kunjungi LPKA Blitar, Bapas Surabaya Perkuat Koordinasi Penanganan ABH

Penyerahan Cinderamata Secara Simbolis oleh Plt.Kasi Bimbingan Klien Anak (BKA) kepada Kasubag Umum LPKA Blitar

Jum’at (22/3) kemarin, para pemangku jabatan fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (PK/APK) sejumlah 20 orang melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar. Semula, tujuan kunjungan ini sebagai bentuk silaturahmi para PK/APK Bapas.

Selama kunjungan berlangsung, seluruh PK/APK Bapas Surabaya disambut langsung oleh Kasubag Umum LPKA Blitar, Dwi Wahyuni, serta seluruh jajaran pejabat struktural dan pegawai di ruang Sidang TPP LPKA Blitar. Plt.Kasi Bimbingan Klien Anak (BKA) Bapas Surabaya, Drs.Tri Pramoedjo selaku inisiator dan penanggung jawab acara berkesempatan menyampaikan maksud dan tujuan kehadiran keluarga besar Bapas Surabaya ke LPKA Blitar. Selanjutnya, Kasi Registrasi LPKA Blitar turut menyampaikan persoalan berkaitan dengan Anak yang sebelumnya menjalani proses hukum di wilayah kerja Bapas Surabaya.

“Kami sangat mengharapkan bantuan para PK Bapas Surabaya berkaitan dengan pelaksanaan putusan latihan kerja bagi anak yang memperoleh vonis dari PN Surabaya. Selama ini, vonis latihan kerja selalu dilakukan di LPKA. Padahal sesuai UU. RI No. 11 Tahun 2012 tentang SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak) pelaksanaan latihan kerja tidak boleh dilakukan di dalam LPKA,” ujar Heru S. Purnama, Kasi Registrasi LPKA Blitar.

Kunjungan yang hanya berlangsung sehari ini, juga dimanfaatkan oleh seluruh rombongan PK/APK Bapas Surabaya untuk berkeliling sekaligus melihat kondisi anak-anak yang sedang menjalani pembinaan di LPKA. (Humas Bapas)

READ MORE

March 20, 2019

Serah Terima 30 Unit Sepeda Motor Operasional JFPK & APK Bapas Surabaya

Penyerahan Kendaraan Dinas oleh Kabapas (Humas)


Kamis (20/3)-Untuk memacu kinerja pegawai, para pemangku Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (JFPK) serta Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) diberikan Barang Milik Negara (BMN) Kendaraan Dinas berupa sepeda motor 30 unit. Penyerahan kendaraan dinas tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala Bapas Surabaya. Pengadaan kendaraan dinas baru ini bertujuan untuk mendukung tugas pokok dan fungsi Bapas. Dengan adanya fasilitas pendukung ini, diharapkan kinerja Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas semakin optimal. (Humas Bapas)

READ MORE